Jumat, 04 Desember 2020

Lapangan dan perlengkapan gelanggang pencak silat yang wajib anda ketahui

Lapangan dan perlengkapan gelanggang pencak silat
Ilustrasi gambar egiofficial

Lapangan dan perlengkapan pencak silat memang lah hal penting saat kita ingin melakukan kegiatan pertandingan.

Bukan hanya pencak silat, setiap cabang olahraga apapun itu harus memiliki lapangan yang sudah sesuai dengan aturan standar internasional untuk berlangsungnya kegiatan pertandingan tersebut.

Di pencak silat sendiri, lapangan pencak silat biasa disebut gelanggang. Gelanggang sendiri adalah hamparan matras yang di dalamnya memiliki lingkaran sebagai pembatas atlit dalam bertanding, dan dua sudut berlawanan untuk official dan istirahat atlit.


Untuk lebih jelasnya bisa kalian simak penjelasan di bawah.

1. Gelanggang


Gelanggang dapat dilantai atau dipanggung dan dilapisi matras standar IPSI dengan ketebalan antara 2.5cm sampai 5cm, permukaan rata dan tidak memantul, berukuran 10m X 10m dengan warna dasar hijau terang dan garis berwarna putih sesuai dengan keperluannya. Seluruh peralatan disediakan oleh panitia pelaksana.

A. Untuk kategori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut :

a. Gelanggang pertandingan.

Bidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran 10m X 10m. Bidang tanding berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8m.

b. Batas gelanggang dan bidang tanding dibuat dengan garis berwarna putih selebar 5cm kearah dalam.

c. Pada tengah tengah bidang tanding dibuat lingkaran dengan garis tengah 3m, lebar garis 5cm berwarna putih sebagai batas pemisah saat akan dimulai pertandingan.

d. Sudut pesilat adalah ruang pada sudut bujur sangkar gelanggang yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas :

i. Sudut berwarna biru yang berada disebelah ujung kanan meja pertandingan.

ii. Sudut berwarna merah yang berada di arah diagonal sudut biru.

iii. Sudut berwarna kuning yaitu kedua sudut lainnya sebagai sebagai sudut netral.

B. Untuk kategori TUNGGAL, GANDA, dan REGU mengikuti ketentuan sebagai berikut :

a. Gelanggang penampilan untuk ketiga kategori tersebut adalah bidang gelanggang dengan ukuran 10m X 10m.


2. Perlengkapan gelanggang


Perlengkapan gelanggang yang wajib disediakan oleh panitia pelaksana terdiri dari :

a. Meja dan kursi pertandingan

b. Meja dan kursi wasit juri

c. Formulir pertandingan dan alat tulis menulis

d. Jam pertandingan, gong ( alat lainnya yang sejenis ) dan bel.

e. Lampu babak atau alat lainnya untuk menentukan babak.

f. Lampu isyarat berwarna merah, biru, dan kuning untuk memberikan isyarat yang diperlukan sesuai dengan proses pertandingan yang berlangsung.

g. Bendera warna merah dan biru, bertangkai, masing masing dengan ukuran 30cm X 30cm untuk juri tanding, dan bendera dengan ukuran yang sama warna kuning untuk pengamat waktu.

h. Papan informasi catatan waktu peragaan pesilat kategori Tunggal, Ganda, dan Regu.

i. Tempat senjata

j. Papan nilai dan atau alat system penilaian digital atau penilaian secara manual.

k. Timbangan

l. Perlengkapan pengeras suara

m. Ember, kain pel, keset kaki

n. Alat perekam suara / gambar, operator dan perlengkapannya ( alat ini tidak merupakan alat bukti yang sah dalam menentukan kemenangan ).

o. Papan nama : ketua pertandingan, dewan wasit juri, sekretaris pertandingan, pengamat waktu, dokter pertandingan, juri sesuai dengan urutannya ( 1 sampai 5 ). Bila diperlukan istilah tersebut dapat diterjemahkan kedalam bahasa lain yang dituliskan di bagian bawah.

p. Perlengkapan lain yang diperlukan.
Antara lain, dalam keadaan penonton terlalu ramai dan suara wasit tidak dapat didengar oleh pesilat maka wasit dapat menggunakan pengeras / pembesar suara ( wireless ).

Berikut adalah deretan penjelasan dan perlengkapan gelanggang yang wajib ada saat akan memulai pertandingan.

Sekian dari kami, terimakasih telah berkunjung.

0 komentar: